SUKABUMI – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen penuh Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat (KIP) di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
“Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua informasi yang dibutuhkan publik, kecuali yang dikecualikan, akan kami sampaikan,” ujar Wamen Ossy Dermawan yang dikutip Radar Sukabumi dalam Website Resmi Kementerian ATR/BPN.
Komitmen keterbukaan ini diwujudkan melalui berbagai inisiatif, salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai informasi terkait pertanahan, seperti Peta Bidang Tanah, status layanan yang sedang diproses, serta Sertifikat Elektronik.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses informasi geospasial melalui situs bhumi.atrbpn.go.id. Pada platform ini, pengguna dapat mengecek data terkait bidang tanah hingga Zona Nilai Tanah di seluruh Indonesia.






