BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin, mengapresiasi jajaran DPRD Jabar, atas persetujuan/kesepakatak APBD 2025, yang dilakukan lebih awal dari batas akhir 30 Nopember 2024.
Seperti dikerahui, bahwa Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar bersama DPRD sepakat menyetujui APBD tahun anggaran (TA) 2025. Persetujuan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (8/11) lalu.
“Alhamdulillah Raperda APBD 2025 hari ini telah disetujui bersama. Persetujuan bersama ini bahkan dapat dilakukan tiga minggu lebih awal dari batas akhir, yaitu paling lambat 30 November 2024,” ujar Bey dilansir laman Pemprov Jabar.
Bey berterima kasih kepada Pimpinan, anggota, dan Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta perangkat daerah sehingga APBD 2025 dapat disetujui.
Menurutnya, penyelesaian penyusunan RAPBD 2025 yang kompleks sampai disetujui menjadi warisan kinerja Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jabar, yang sebentar lagi akan kembali diisi oleh Gubernur definitif hasil Pilgub 27 November 2024.
Di satu sisi, hal ini menjadi bersejarah bagi jajaran anggota DPRD Jabar periode 2024 – 2029 yang baru terpilih. “Secara pribadi saya sangat bersyukur hari ini telah menyelesaikan salah satu tugas Penjabat Gubernur,” ucapnya.
APBD 2025 yang telah disetujui membawa tanggung jawab besar bagi Pemda Provinsi dan DPRD untuk mengawal pembangunan tahun depan dengan fungsi dan peran masing – masing.
“Saya optimistis pembangunan Jabar 2025 akan berjalan sesuai rencana dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Postur APBD Jabar 2025 yang disetujui pendapatan daerah Rp30,99 triliun, bersumber dari PAD, transfer anggaran dari Pusat, serta pendapatan daerah lainnya, ungkap Bey.
Sementara belanja daerah Rp31,07 triliun tersebut terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer ke kabupaten dan kota.
Pembiayaan, diproyeksikan penerimaan pembiayaan daerah Rp693,39 miliar, seluruhnya berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan daerah Rp616,81 miliar digunakan untuk penyertaan modal daerah Rp50 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo Rp566,81 miliar. Sehingga pembiayaan netto diperoleh Rp76,58 miliar. (Ron/Hms)






