JAKARTA — Keluarga Dini wanita asal Sukabumi akhirnya mendapatkan keadilan, terbaru Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan terhadap 3 hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, yang diduga menjatuhkan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Selain hakim, Kejagung ternyata juga menangkap seorang pengacara.
“3 hakim 1 lawyer (pengacara),” kata Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (23/10).
Meski begitu, Febrie belum merinci identitas pengacara tersebut. Termasuk kronologi operasi penangkapan ini pun belum diketahui. “Nanti ada keterangan dari Kapuspenkum,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 3 hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditangkap.






