Pilkada Kota Sukabumi

Pilkada 2024 Kota Sukabumi, Inilah Jumlah Dana Kampanye 3 Paslon

×

Pilkada 2024 Kota Sukabumi, Inilah Jumlah Dana Kampanye 3 Paslon

Sebarkan artikel ini
Pilkada Kota Sukabumi 2024
Tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi mendapatkan nomor urut usai pengambilan nomor urut yang diadakan KPU Kota Sukabumi di Hotel Horison Jalan Siliwangi, Kebonjati, Kecamatan Cikole, pada Senin (24/09

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) dari setiap masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada Pikada 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh untuk pasangan nomor urut 1 Ahmad Fahmi- Dida Sembada telah menyerahkan saldo awal sebesar Rp500 juta dan pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana nomor urut 2 Rp 50.000, kamudoi pasangan Mohamad Muraz- Andri Hamami dengan nomor urut 3 memberikan dana awal sebesar 1 miliar.

Bank bjb Tandamata

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi, Dikrillah mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dana awal kampanye karean ada perbaikam dan dilaksanakan selama dua hari.

“Alhamdulillah kami telah menerima dana awa dari setiap Paslon melalui aplikasi Sistem Kampenye dan Dana Kampanye (Sikadeka),” ujar Dikrilah belum lama ini.

Lanjut Dikrilah, adapun untuk LADK ini dilaporkan pada sebelum pelaksanaan kampaye. Kemudian ada beberapa tahapan selanjuntya yaitu, setelah pelaksanaan kampanye ada laporan pemberi sumbangan dana kampanye (LPSDK), dan yang terakhir LPPDK menjelang masa akhir kampanya dimana disitu memuat laporan pengeluaran dana kampanye.

“Jadi kala anggaran kampanya dari partai pengusung itu itu tidak ada batasan, namun kalau dari sumabang pihak lain itu ada batasanynya katena mekanosmenya begitu,” ungkapnya.

Pihaknya mengimbau kapada setiap pasangan calon terkait pembatasan sumbangan dana kampanye dari pihak-piha yang dilarang dalam peraturam dan Undang-undang yang ada. “Jadi kami meminta kerjasamanya agar mengikuti mekanisme yang ada,” tandasnya. (ris)