SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, telah melaksanakan serah terima desain alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi 2024.
Serah terima desain APK di Kantor KPU Kota Sukabumi pada Sabtu (28/09) lalu dan dihadiri oleh perwakilan tim pasangan calon, Bawaslu Kota Sukabumi, serta jajaran KPU.
Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Sukabumi, Seni Soniansih didampingi Kepala Divisi Rendatin (Perencanaan, Data, dan Informasi) Nenda Suhanda.
Dalam kesempatan itu, Seni Soniansih menekankan terkait pentingnya transparansi dan kerjasama antara semua pihak dalam memastikan proses kampanye berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
“Maka dari itu hadir pula perwakilan dari Bawaslu Kota Sukabumi sebagai saksi resmi serah terima desain. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh prosedur yang dilakukan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak ada pelanggaran kampanye,” ucap wanita berhijab ini kepada radarsukabumi.






