KPU Kota Sukabumi Terima Dokumen Perbaikan Pencalonan Pilwalkot

KPU Kota Sukabumi

SUKABUMI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, telah menyelesaikan proses penerimaan perbaikan berkas tiga pasangan kandidat bakal calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024.

Penyerahan perbaikan dokumen pencalonan tiga pasangan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, ini dilaksanakan mulai 6 hingga 8 September 2024 lalu, tepatnya di Kantor KPU.

Bacaan Lainnya

Pada hari terakhir, 8 September 2024, tiga pasangan calon telah menyerahkan berkas perbaikan yang langsung diterima tim KPU Kota Sukabumi. Adapun ketiga pasangan calon yang melakukan perbaikan berkas adalah sebagai berikut:

Pertama pasangan Achmad Fahmi – Dida Sembada tiba di Kantor KPU Kota Sukabumi pada pukul 10.21 WIB untuk menyerahkan berkas perbaikan pencalonan. Lalu Mohamad Muraz – Andri Setiawan Hamami, pasangan ini hadir menyerahkan berkas pukul 13.15 WIB. Terakhir Ayep Zaki – Bobby Maulana Pasangan ini menyerahkan perbaikan dokumen pada pukul 16.15 WIB.

Setelah penelitian terhadap seluruh dokumen yang diserahkan itu, KPU Kota Sukabumi menyatakan berkas dari ketiga pasangan bakal calon telah lengkap. Pernyataan ini tertuang dalam Berita Acara KPU Kota Sukabumi dengan Nomor: 570 Perihal Rekap Penerimaan Perbaikan berkas Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi

“Alhamdulillah, semua berkas perbaikan para pendafataran dari ketiga bakal calon sudah kita terima tepat waktu. Ini juga menandakan koordinasi KPU dengan Bakal Pasangan Calon melalui Laison Officer (petugas penghubung) berjalan dengan baik,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi, Dikrilah dalam keterangannya.

Menurutnya, masih ada beberapa tahapan lagi ke depan, semoga koordinasi yang baik ini tetap berlanjut hingga perhelatan Pilkada 2024 berakhir.

Ia menegaskan, proses penyerahan dan pengecekan berkas ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan para bakal calon memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

“Dengan diterimanya berkas perbaikan ini, ketiga pasangan calon kini siap melanjutkan proses pencalonan pada tahap berikutnya dalam Pilkada Serentak 2024,” tandasnya. (ris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *