JAKARTA -– Terus bermunculannya kasus kekerasan terkait dengan anak membuat DPR geram. Kasus di Palembang dan Sumenep menjadi fakta terbaru. DPR kembali mendesak agar larangan atas akses situs pornografi segera diberlakukan dengan tegas .
Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda kemarin (6/9). Huda mengatakan, DPR sudah beberapa kali menyampaikan kepada pemerintah agar menutup akses situs pornografi dan situs-situs kekerasan lainnya.
Upaya itu merupakan salah satu langkah konkret mencegah terjadinya tindak kekerasan di lingkungan peserta didik. Sebab, selama ini tindak kekerasan yang melibatkan murid sekolah telah menjadi perilaku endemi baru. Dia pun sangat prihatin dengan berulangnya peristiwa kekerasan yang melibatkan peserta didik.
Huda menambahkan, kekerasan seksual merupakan salah satu dosa besar di dunia pendidikan yang mestinya mendapat perhatian serius pemerintah dan pihak-pihak terkait. Begitu pula perundungan dan intoleransi. Huda mengakui, dosa-dosa itu merupakan pekerjaan rumah (PR) yang belum bisa terselesaikan hingga saat ini.
“Jadi, supaya mitigasinya jelas dan dampaknya terasa langsung, pemerintah harus membatasi akses peserta didik kita terhadap situs-situs pornoaksi dan pornografi,” ujar Huda di kompleks DPR RI kemarin.






