KABUPATEN SUKABUMI

Kejari Kabupaten Sukabumi, Digeruduk Sejumlah Ormas, Ini Tuntutanya

×

Kejari Kabupaten Sukabumi, Digeruduk Sejumlah Ormas, Ini Tuntutanya

Sebarkan artikel ini
Ormas Sukabumi
Sejumlah ormas saat melakukan aksi demonstrasi di depan pintu masuk Kejari Kabupaten Sukabumi, tepatnya di ruas Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Senin (15/07).

SUKABUMI – Puluhan warga yang tergabung dalam wadah Organisasi Masyarakat (Ormas) Annahl, Gapura, Suang Silaturhami Anom Kaijaga, dan Gempar, menggeruduk kantor Kejakaan Negeri Kabupaten Sukabumi, di ruas Jalan Raya Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi pada Senin (15/07).

Berdasarkan pantuan Radar Sukabumi di lokasi, puluhan pendemo dari tiga Ormas tersebut, telah tiba di pintu gerbang masuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi sekira pukul 10.25 WIB dengan pengawalan ketat dari petugas Kepolisian.

Bank bjb Tandamata

Setiba di lokasi, para peserta aksi langsung melakukan aksi demonstrasi sambil menaiki mobil komando dan membawa sejumlah spanduk dan kertas karton yang berisikan sejumlah kecaman. Diantaranya.

Kami Bukan Benci Pemerintah Tapi Kami Ingin Hukum Ditegakan Bravo Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kejari Mati Suri di Kabupaten Sukabumi, Usut Tuntas Kasus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM )Fiktif dan lainnya.

Aksi damai ini, dilakukan dalam rangka tindak lanjut dari pada aksi Sukabumi Beunta pertama yang dilakukan pada 26 Juni 2024 Di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, dan juga sebagai kontrol sosial sesuai dengan salah satu tupoksi Ormas terhadap berjalannya roda pemerintahan, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, untuk mengusut tuntas kasus PKBM di Dinas Penididikan Kabupaten Sukabumi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi,” kata Sekjen Annahl, Syah Arif saat berorasi.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan kepada Radar Sukabumi mengatakan, sejumlah ormas ini, telah menyampaikan aspirasinya ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, terkait penanganan kasus PKBM pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi dan penggelembungan gaji pegawai organik di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi.

“Intinya, mereka meminta jawaban proses penanganan yang dilakukan Kejari Kabupaten Sukabumi pada kasus PKBM yang dilakukan Disdik Kabupaten Sukabumi,” kata Wawan.