BOGOR – Pedagang Kaki Lima atau PKL di kawasan Jalan Raya Puncak Bogor akan dipindahkan ke Rest Area Gunung Mas. Namun, mereka menolak karena menurut perhitungan mereka, penghasilannya lebih sedikit bila pindah.
Pantas saja para pedagang kaki lima di pinggir jalan tidak mau dipindahkan karena sumber penghasilan mereka berjualan di area itu mencapai pendapatan Rp700 ribu per hari saat berdagang di Jalan Raya Puncak Bogor.
Sementara itu, mereka khawatir jika di tempat yang baru akan mendapatkan jumlah cuan yang sama seperti ketika masih berjualan di sepanjang jalur Puncak.
Sejak Senin 24 Juni 2024, petugas gabungan telah melakukan penertiban dengan meratakan ratusan lapak PKL di kawasan Jalan Raya Puncak Bogor.
Salah satu pedagang bernama Ana menceritakan pengalamannya yang hanya mendapatkan 10 ribu rupiah sampai 50 ribu rupiah saat berdagang di Rest Area Gunung Mas. Lain halnya dengan di kawasan Jalan Raya Puncak Bogor, ia mengaku bisa mendapatkan Rp500 ribu hingga Rp700 ribu.
Ana sudah menjadi pedagang yang mencoba berjualan di dalam rest area sesuai arahan, namun pendapatan yang diraihkan tidak bisa menutupi modal.
Biasanya para pengunjung lebih nyaman membeli jajanan di warung tepi jalan atau biasa dikenal dengan istilah warpat.
Tak hanya itu, kios yang terlampau kecil juga menjadi salah satu alasan para pegadang ogah direlokasikan.
Para pedagang mengaku akan sangat berbeda jauh dengan kios yang dimilikinya sebelum digusur.
Upaya Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu untuk membuat para pengunjung singgah ke Rest Area Gunung Mas ini dengan cara tidak memberlakukan biaya parkir alias gratis. Ternyata menggratiskan biaya parkir saat masuk ke Rest Area Gunung Mas tidak menarik minat pengunjung.
Wilayah Gunung Mas disebut masih sepi pengunjung dari pagi hingga sore hari, hanya saat waktu sholat tiba kawasan itu ramai pengunjung.***






