SUKABUMI — Sembilan orang warga negara asing dan tiga orang warga NTT diamankan jajaran kepolisian polres Sukabumi setelah diduga terombang ambing ditengah laut perairan Ujunggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Sebelum mereka diamankan, Kasat Polairud Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar, awalnya sekitar pukul 14.50 WIB mendapat laporan dari security Pelabuhan perikanan nusantara Palabuhanratu yang ayahnya saat itu tengah melaut di sekitaran ujung genteng dimintai pertolongan oleh sebuah kapal yang bermuatan warga negara asing.
Setelah dihampiri oleh nelayan, memang benar 12 orang meminta pertolongan untuk dibawa ke darat, dengan alasan kapal yang mereka tumpangi mengalami kerusakan.
“Setelah menerima laporan kami langsung berkoordinasi dengan sat intelkam melalui kasat intelkam polres sukabumi. Kemudian menugaskan dua anggota untuk menjemput kapal yang membutuhkan pertolongan tersebut,” ujar Tenda.
“Setelah itu kami juga berkoordinasi dengan imigrasi untuk melakukan penjemputan. Kami berangkat sekira jam 15.14 WIB menuju kapal yang menjemput itu,” imbuhnya.
Setelah sampai di sekitar perairan berdekatan dengan PLTU Jabar 2 Palabuhanratu, lanjut Tenda kapal nelayan dengan dua orang ABK yang juga membawa warga negara asing diduga orang China sebanyak 9 orang dan 3 warga NTT langsung dievakuasi kapal dibawa ke area dermaga.