SUKABUMI– Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, menyebutkan pentingnya penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) disetiap instansi untuk mengantisipasi apabila terjadinya kebakaran.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP Kota Sukabumi, Ujang Rustiandi mengatakan, Damkar terus melakukan sosialisasi tentang pemahaman penggunaan APAR hingga simulasi ketika terjadi kebakaran. “Keberadaan APAR ini sangat penting, bahkan disetiap bangunan berukuran 100 peter persegi diwajibkan ada satu unit APAR,” kata Ujang kepada wartawan, Rabu (17/4).
Lanjut Ujang, sejauh ini perlangkapan alat kebakaran disetiap instansi pemerintahan maupun swasta butuh diperhatikan. Sebab itu, Damkar berinisiatif untuk mengingatkan agar disetiap instansi menyediakan APAR. Terlebih, sejauh ini perlangkapan alat kebakaran disetiap instansi pemerintahan juga dinilai masih minim.
Sebab itu, Damkar berinisiatif untuk mengingatkan agar disetiap instansi menyediakan APAR. “Kami terus berupaya mengingatkan semua pihak terkait pentingnya keberadaan APAR,” ujarnya.
Sebelum terjadinya kebakaran, tentunya harus ada upaya mengantisipasi sehingga ketika terjadi kebakaran masyarakat bisa berupaya memadamkan api secara mandiri.
“Dengan begitu, masyarakat bisa menangani kebakaran sendiri dan ketika api membesar harus langsung melaporkannya ke Damkarr,” ucapnya.
Ujang menambahkan, setelah adanya sosialisasi ini masyarakat diharapkan bisa melakukan antisipasi dan penanganan saat terjadi kebakaran di lingkungannya masing-masing. “Tentunya pemadaman kebakaran juga bukan hanya dilakukan Bidang Damkar saja tetapi masyarakat juga harus mengetahui bagai mana cara memadamkan api ketika terjadi kebakaran,” imbuhnya. (Bam)






