SUKABUMI — Dalam rangka penyusunan pemetaan potensi TPS rawan dalam tahapan pemungutan dan perhitungan suara di Sukabumi, Bawaslu jabar melaksanakan rapat ko0rdinasi di aula badan musyawarah gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat, (2/2).
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah mengatakan, kegiatan tersebut memang sudah berdasarkan surat edaran Bawaslu RI yang isinya harus mensosialisasikan terkait pontensi-potensi kerawanan mulai tingkatan RI, Provinsi sampai dengan Kabupaten Kota serta kepada seluruh penyelenggara Bawaslu khususnya.
“Kenapa harus di sosialisasikan, disitu ada beberapa tahapan, mulai di tanggal 25 Januari sampai 2 Februari sosialisasi, makanya kita ambil di sosialisasi terakhir di tahapan di tanggal 2 februari 2024 ini,” ujar Nuryamah.
Selepas dari kegiatan tersebut, kata Nuryamah lagi mulai tanggal 3 sampai 8 Januari 2024, ada kegiatan pengumpulan data yang dimulai dari tingkatan bawah yakni mulai TPS, PKD yang juga turur menginput dibantu dengan PTPS, karena dianggap lebih faham karena berada di TPS nya masing masing.
“Tentu ini juga harus di kontrol oleh Panwaslu Kecamatan, nah baru 11-12 Februari 2024 akan dilakukan dokumentasi ataupun publikasi kepada masyarakat bahwa TPS mana saja yang rawan, yang ada di Provinsi Jawa Barat, pun sama ditiap tiap kabupaten/kota,” jelasnya.
Lanjut Nuryaman, terdapat 7 indikator yang dianggapa menjadi TPS rawan terkait apakah lokasi tersebut pernah ada atau terjadi ketidak netralalitasan, baik penyelenggaranya, ASN ataupun yang lain sebagainya. Terus TPS yang berdeketan dengan boarding school, karena ditakutkan ada pengarahan calon pemilih yang memang tidak terdaftar.
“Intinya memang ada 7 indikator disitu yang harus di isi oleh teman teman dilapangan, termasuk juga didalamnya apakah memang ada ramah disabilitas dan tidak. Itu harus segera di isi,” jelasnya.
“Nanti tanggal 8 silahkan meminta data tersebut ke pada Bawaslu Kabupaten/kota, karena kamipun butuh kerjasama dengan media terkait hasil daripada pemetaan kami untuk di informasikan kepada masyarakat itu sendiri,” sambungnya.
Sejauh ini, kata Nuryamah lagi berdasarkan pengalaman tahun tahun sebelumnya, Bawaslu telah melaunching indeks kerawanan di provinsi jawa barat menjadi rawan tinggi ke 4 se – Indonesia, untuk itu diperlukan sosialisasi sosialisasi pencegahannya lebih banyak, sehingga kedepan indeks kerawanan tersebut berkurang.






