KOTA SUKABUMI

Polres Sukabumi Kota Gencarkan Police Goes To School, Tingkatkan Kesadaran Hukum

×

Polres Sukabumi Kota Gencarkan Police Goes To School, Tingkatkan Kesadaran Hukum

Sebarkan artikel ini
Jajaran Polres Sukabumi Kota
Jajaran Polres Sukabumi Kota saat menggelar Police Goes To School disalah satu sekolah

SUKABUMI – Jajaran Polres Sukabumi Kota, berupaya terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum salah satunya melalui program Police Goes To School.

Selain memberikan penyuluhan, program tersebut dimanfaatkan para Kapolsek untuk menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) mengenai larangan penyalahgunaan narkoba, modifikasi kendaraan dengan knalpot brong, perundungan dan tawuran serta mengajak para pelajar sekolah untuk bijak dalam menggunakan medis sosial.

Bank bjb Tandamata

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, program Police Goes To School tersebut dilaksanakan di beberapa sekolah, mulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) hingga Madrasah Aliyah (MA).

“Hari ini Polres Sukabumi Kota menggelar program Police Goes To School dengan menghadirkan para pejabat utama maupun kapolsek jajaran untuk memberikan penyuluhan terhadap para pelajar di beberapa sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Astuti kepada wartawan, Senin (22/1).

Adapun, lanjut Astuti, kegiatan saat ini dilaksanakan di tujuh sekolah diantaranya, SMPN 5, SMPN 14, SMAN 2, SMAN 5 Kota Sukabumi, SMKS Teknika Cisaat, SMKN 1 Pertanian Sukaraja dan SMKN 1 Gunungguruh.

“Police Goes To School rutin merupakan salah satu program yang dilaksanakan Polres Sukabumi Kota untuk memperkuat jalinan komunikasi antara Polri dan pelajar serta menjadi ruang penyampaian imbauan Kamtibmas,” ujarnya.

Ia menambahkan, program ini dilaksanakan secara rutin di setiap minggunya. Selain untuk memperkuat jalinan komunikasi antara Polri dan pelajar sekolah, kegiatan ini dimanfaatkan untuk memberikan penyuluhan maupun pengetahuan mengenai beberapa peraturan maupun perundang-undangan yang sering bersentuhan dengan kehidupan pelajar sekolah. “Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kesadaran terhadap hukum lebih meningkat,” pungkasnya. (Bam)