SUKABUMI — Adanya oknum pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu yang terindikasi melakukan korupsi dana Covid-19 senilai Rp5 Milyar, membuat Bupati Sukabumi kecewa.
Bahkan baru-baru ini, dirinya mengintruksikan kepada jajaran rumah sakit untuk melakukan perbaikan-perbaikan salah satunya tidak membebankan pegawai honorer tanggung jawab besar.
“Itu kita perbaiki, tidak lagi honor diberi tanggung jawab, tapi karena waktu itu sipatnya percepatanan dan pengawasan,” ujar Marwan.
Menurutnya, tugas penggunaan anggaran yang dibebankan atau ditugaskan kepada honorer diakuinya memang di luar kewenangan, dan setahunya karena anggaran dana covid tersebut di distribusikan langsung sebetulnya kepada penerima. “Ya mungkin itu tadi, selama ada peluang, kan itu tadi (terjadi penyelewengan anggaran),” jelasnya.
Untuk itu, Marwan menegaskan, telah juga mengintruksikan jajaran manajmen rumah sakit Palabuhanratu kedepan untukmelakukan pembenahan pembenahan di berbagai sektor, sehingga hal yang sama tidak terjadi kembali di kemudian hari.




