ARTIKEL

Kolaborasi Media dengan Pemerintah: Perkuat Narasi Informasi

×

Kolaborasi Media dengan Pemerintah: Perkuat Narasi Informasi

Sebarkan artikel ini
kang-warsa

Oleh Kang Warsa

Media memiliki peran penting dalam proses pembahasaan dan penyaluran informasi dari pemerintah kepada publik dengan tetap memperhatikan etika jurnalistik. Kerja sama dan kolaborasi antara media dengan pemerintah sebagai dua unsur pentahelix harus terjalin utuh sebagai syarat lahirnya informasi yang akurat, seimbang, dan dapat mengedukasi masyarakat.

Bank bjb Tandamata

Kolaborasi dan kerja sama antara media dengan pemerintah harus terus diperkuat melalui berbagai bentuk kegiatan. Pemerintah Kota Sukabumi telah mengupayakan hal tersebut.

Pada 2 Oktober 2023, Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji telah melakukan audiensi dengan sejumlah insan pers. Pertemuan ini tidak hanya menandai langkah positif dalam meningkatkan hubungan antara pemerintah kota dan media, tetapi juga menciptakan landasan kokoh untuk membangun kolaborasi yang lebih erat.

Implementasi kolaborasi Pemerintah Kota Sukabumi dengan media berikutnya diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Sukabumi melalui kegiatan Coffee Morning pada 27 Oktober 2023.

Langkah ini, saya pandang sebagai pelanjutan pertemuan sebelumnya, sebab, selain melalui pertemuan di ruang-ruang tertutup, komunikasi dua arah harus diselenggarakan di ruang terbuka.

Pemerintah dan media menjadi dua unsur penting dari rantai pentahelix, kerja sama yang baik dua unsur ini akan menghasilkan beberapa hal positif.

Pertama, peran media sebagai penyalur informasi kepada publik membutuhkan sumber berita, ide, dan gagasan dari pihak lain.

Begitu juga sebaliknya, Pemerintah Kota Sukabumi membutuhkan media, sebagai penyalur informasi media akan membantu pemerintah kota sukabumi dalam mengalirkan informasi, regulasi, dan program-program pemerintah kepada publik. Ini berarti, informasi yang diterbitkan oleh media baik cetak atau daring menjadi hal penting dalam proses edukasi kepada masyarakat.

Kedua, era keterbukaan informasi ditandai oleh percepatan sebaran berita, terutama melalui saluran daring. Tanpa komunikasi dua arah yang efektif, informasi yang disebarluaskan dikhawatirkan bersifat spekulatif dan tidak terverifikasi. Maka, kolaborasi antara pemerintah dan media sangat penting untuk meningkatkan implementasi kode etik jurnalistik tentang profesionalisme dan moralitas jurnalis. Informasi yang berimbang dapat melahirkan informasi valid.

Di sisi lain, konfirmasi dan verifikasi dari pemerintah terhadap pemberitaan yang akan dipublikasikan akan mengokohkan asas-asas pemerintahan; transparansi dan profesionalisme. Informasi yang diberikan oleh sumber berita kepada media dengan memperhatikan keberimbangan dapat menghasilkan informasi yang memiliki nilai edukasi.

Ketiga, proses pengolahan informasi tentang pemerintahan menjadi sebuah berita harus dilakukan oleh media dengan mengakses langsung kepada pihak berwenang. Narasi positif, jelas, dan benar tentang suatu isu yang terjadi di Kota Sukabumi akan tersalurkan oleh media secara objektif dan diterima oleh publik seperti apa adanya.

Keempat, media massa baik cetak atau daring merupakan media edukasi. Ciri utama informasi bermuatan edukatif yaitu di dalamnya memiliki konten-konten berbasis data, memiliki sumber jelas, validitas yang dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak bersifat spekulatif. Judul pemberitaan memang selalu mengundang nyali dan perhatian pembaca (publik), hal ini tentu harus diimbangi oleh muatan di dalam pemberitaan yang sarat dengan informasi edukatif.