NASIONAL

Berkas Penistaan Agama Panji Gumilang Diterima Kejagung

×

Berkas Penistaan Agama Panji Gumilang Diterima Kejagung

Sebarkan artikel ini
Berkas penistaan agama Panji Gumilang diterima Kejagung (Kejaksaan Agung) tahap 1 dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri-Foto/Tangkapan Layar/Youtube/Al-Zaytun Official-
Berkas penistaan agama Panji Gumilang diterima Kejagung (Kejaksaan Agung) tahap 1 dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri-Foto/Tangkapan Layar/Youtube/Al-Zaytun Official-

JAKARTA — Berkas penistaan agama Panji Gumilang diterima Kejagung (Kejaksaan Agung) tahap 1 dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan saat ini Kejagung akan melakukan penelitian berkas perkara untuk memastikan berkas perkara dinyatakan lengkap atau tidak.

Bank bjb Tandamata

“Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas tersangka ARPG (Panji Gumilang),” kata Ketut.

Ketut mengatakan jika jaksa peneliti menilai berkas perkara tersebut lengkap, dan alat-alat bukti yang disorongkan penyidik sesuai dengan materi penyangkaan, selanjutnya akan dilakukan penyusunan dakwaan untuk tahap lanjut ke persidangan.

“Selama dalam penelitian berkas tersebut, jaksa peneliti tetap berkordinasi dengan penyidik,” ujar Ketut.