POLITIK

Soal Tunda Pilkada, Ketua Bawaslu Siap Dipanggil DKPP

×

Soal Tunda Pilkada, Ketua Bawaslu Siap Dipanggil DKPP

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/RMOL
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

JAKARTA — Aduan masyarakat terkait beredarnya wacana penundaan Pilkada 2024 siap dihadapi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja.

“Penyelenggara Pemilu itu punya kewajiban kalau dipanggil di DKPP harus datang,” ujar Bagja di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Bank bjb Tandamata

Dia menjelaskan, pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) merupakan hak warga negara.

“Silakan (melaporkan) kami penyelenggara Pemilu. Itu adaalah risiko yang kemudian harus kita tanggung yang namanya pelaporan ke DKPP,” sambung dia menegaskan.

Lebih lanjut, Anggota Bawaslu RI dua periode itu menyampaikan kesiapan mengahadapi aduan akibat mengemukakan wacana penundaan Pilkada 2024 dalam Rapat Pleno bersama kementerian/lembaga pada 12 Juli 2023 lalu. “Kita harus jelaskan (di sidang DKPP),” demikian Bagja menambahkan.(*)