SUKABUMI — DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sukabumi resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) ke KPUD Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/05/2023).
PAN sendiri merupakan parpol yang ke-5 melakukan pendaftaran ke KPU. Wakil Ketua I Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPD PAN Kabupaten Sukabumi, Budi Mulyadi dalam pernyataanya kepada awak media mengatakan, sesuai dengan amanat Undang -undang nomor 7 tahun 2017 dan amanat peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 dan juga ketetapan DPP Partai Amanat Nasional, bahwa PAN mendaftarkan 50 bakal calon Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Hari ini kami sudah mendaftarakan 50 Bacaleg ke KPUD Kabupaten Sukabumi sesuai aturan, dari 50 bacaleg. Alhamdulilah sudah terwakili 30 persen perempuan. Dan semua syarat terpenuhi atau sudah memenuhi syarat mendaftar, “jelas Budi kepada awak Media.
Untuk target sendiri, DPD PAN di pemilu 2024 mendatang adalah 10 kursi, artinya ada penambahan 4 kursi dari sebelumnya yang hanya 6 kursi di DPRD Kabupaten Sukabumi.
“Sesuai amanat dari rapat kerja daerah dan rapat kerja nasional tahun 2022 lalu, bahwa target pemenangan kursi di Sukabumi adalah 10 kursi. Kami saat ini memiliki keterwakilan tiap dapil 1 anggota DPRD, maka Kami memastikan di Pemilu 2024 nanti Partai Amanat Nasional memiliki 2 digit perolehan kursi, yakni 10 kursi DPRD,” sambung Dia.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, sekalipun hari ini Ketua DPD PAN diisi oleh Plt Ketua dirinya menegaskan bahwa DPD PAN Kabupaten tetap solid dari atas sampai kepengurusan tingkat bawah.
“Semua basis struktural DPD PAN Kabupaten Sukabumi, DPD Puan Kabupaten Sukabumi, Barisan Muda (BM) PAN Sukabumi hingga simpatisan tetap solid bahkan sampai tingkat RT maupun RW, “cetusnya.
“Kami juga struktur partai merekrut milenial, perhitungan KPU bahwa pemilih suara kaum milenial ini sangat Signifikan di Sukabumi, pemilih pemula akan kami raih untuk menjadi bagian dari kader PAN, “terangnya.
Saat ini, dari 6 Anggota Legislatif (Aleg) yang duduk di DPRD Kabupaten Sukabumi hanya 5 Aleg yang mencalonkan diri di PAN, satu aleg lagi menyatakan untuk tidak kembali mencalonkan diri di PAN.
Kami juga strukturan partai yang ada merekrut kaum milenial, perhityungan bahwa pemilik suara kaum milenial sangaty siginifikan, pemiluh pemula, kami ingin pastikan akan dengan gencar menttetyu simpatisan.
“PAN tetap solid dan utuh, meskipun dengan keputusan DPP soal pergantian struktur partai di DPD PAN Kabupaten Sukabumi, kami pastikan PAN tetap utuh, “tukasnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi, Budi Ardiansyah. Kepada awak media Budi menyebut secara administratif berkas yang telah diajukan Partai Amanat Masyarakat dinyatakan lengkap.
“Hari ini Partai Amanat Nasional sudah kami terima, PAN ini mengajukan 100 persen atau maksimal yaitu 50 Bacaleg. Merujuk pada PKPU 10 tahun 2023 dalam menjalankan amanat Pasal 11 dan 12, kami telah memeriksa berkas secara administratif pencalonan dan syarat calon dan dinyatakan lengkap,” ungkap Budi
Terkait pemenuhan kuota wanita, Budi memastikan PAN telah memenuhi pemenuhan gender. “PAN mengajukan 16 Perempuan dan 34 laki-laki jadi telah memenuhi aturan gender 30 persen,”pungkasnya. (hnd)






