NASIONAL

LPSK : Bharada E Masih Jadi Saksi

×

LPSK : Bharada E Masih Jadi Saksi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penelaahan terhadap Bhrada E. (Agas Putra Hartanto/Jawa Pos)

JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum memberikan kepastian akan menyetujui atau tidak permohonan Bharada E sebagai saksi dari peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penelaahan terhadap Bhrada E. “Masih proses penelaahan dan investigasi,” ujarnya saat dihubungi reporter JawaPos.com, Minggu (24/7).

Bank bjb Tandamata

Sebelumnya, diketahui bahwa Bhrada E meminta perlindungan kepada LPSK karena hingga kini statusnya masih menjadi saksi. “Alasan permintaan perlindungan akan kami dalami dalam sesi berikutnya,” tutur Edwin, Sabtu (23/7/2022).