PKMUI : BPA Ancam Kesehatan Masyararakat, Pemerintah Wajib Segera Sosialiasi

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono.
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono. (foto : net)

JAKARTA — Epidemiolog (Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia) FKMUI Pandu Riono mengatakan ancaman Bisphenol A (BPA) semakin nyata, hal tersebut berdasakan hasil bukti-bukti ilmiah yang semakin menguat, bahwa BPA yang dipakai industri plastik digunakan oleh perusahaan untuk wadah minuman dan makanan sangat berbahaya bagi tubuh manusia.

Dalam paparan modul Presentasi soal Ancaman BPA pada Resiko gangguan kesehatan manusia menyebutkan, Industri yang menggunakan wadah produk makanan dan minuman dengan menggunakan plastik yang diolah dengan BPA seharusnya sudah segera diganti dengan wadah yang lebih aman.

Bacaan Lainnya

Dirinya juga meminta, seharusnya dalam kasus BPA. Pemerintah Bersama dengan ilmuwan perlu mengedukasi dan menginformasikan tentang ancaman gangguan Kesehatan dan keselamatan publik yang dihasilkan dari BPA.

“Keselamatan publik itu prioritas kita semua. Jejak bisphenol A atau BPA, bahan kimia yang digunakan dalam produksi plastik, banyak terdeteksi di tubuh dan lingkungan kita, “jelas Pandu Riono saat dihubungi, Selasa (14/06/2022).

“BPA kan bisa membuat plastik jernih, sayangnya wadah yang dibuat dari BPA itu akan berpindah ke makanan dan minuman. Hal itu terbukti hasil penelitian, kandungan BPA sudah ditemukan di cairan kemih manusia dan pada binatang, dan itu bahaya, “jelasnya.

Saat ini, dibanyak negara penggunaan BPA itu sudah dihentikan, pasalnya akibat BPA bisa menimbulkan Gangguan sistem reproduksi baik pria maupun wanita, Diabetes dan obesitas, Gangguan sistem kardiovaskular, Penyakit ginjal, Kanker hingga Gangguan Perkembangan Otak.

“Diluar sana, (Luar Negeri red) sudah ada aturan pelarangan BPA, sehingga kemasan tidak lagi menggunakan BPA, hanya plastik saja. Bahkan disana setiap plastik atau botol diberikan label, Free BPA (Tanpa BPA) dan mengandung BPA, tujuannya untuk edukasi masyarakat, “cetusnya.

Dirinya juga bertanya, kenapa di negara luar sudah dilakukan di Indonesia tidak. Memang, pihaknya tidak memaksa untuk segera mengantikan langsung. Hanya saja BPOM waktu itu sudah melakukan ada agenda edukasi kepada masyarakat dan memberikan label pada wadah minuman, mana yang mengandung BPA mana yang tidak. Tapi, pihak industri menolaknya, dengan alasan bisa merugikan penjualan.

“Ya mereka menolak, karena berfikir akan merugikan. Padahal engak sih, seperti rokok kan ada label soal peringatan bahaya kesehatan. Tapi masih banyak kok yang merokok dan cenderung tidak berkurang, “terangnya.

Disini, lanjut Pandu mengatakan, bahwa sudah seharusnya tugas pemerintah menginformasikan pada masyarakat dan industri khsusunya kepada yang menggunakan galon plastik, misal industri AMDK seperti Perusahaan Danone. Di negaranya Prancis mereka sudah mengganti semua tempat minimumanya dengan tanpa BPA. Kenapa di negara berkembang belaku berbeda.

“Ya harusnya sama dong Free BPA, mereka kan sudah melakukan itu. Kenapa ini baru wacana Label saja sudah menolak. Mungkin bertahap ya, pertama label dulu, agar tidak merugikan semua pihak, tetapi intinya masyarakat juga harus dilindungi, itu point pentingnya.

“Ia, kan awalnya semua setuju proses itu. Tiba-tiba di sekretariat kabinet, karena ada lobi dari industri minuman itu. Dan mereka seakan akan memperhitungkan kerugian ekonomi, takut ada yang beli, padahal itu tidak ada bukti apa-apa. Hanya alasan mereka saja, kemudian dikaitkan dengan pandemi. Hinga pemulihan ekonomi dan macam-macam alasannya, “tegasnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, Isu BPA itu masyarakat harus segera di edukasi, dan saat 90 persen industri dikuasi oleh Danone. Mungkin mereka bisa lobi pemerintah, kerena politik plastik ini lebih rumit. Mulai dari sampah plastiknya yang merugikan lingkungan. Dirinya juga menuding bahwa pihak industri selalu memainkan pemerintah dengan dana-dana besar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *