JAKARTA — Kepolisian telah menangkap tiga orang pelaku pengeroyokan pegiat sosial media Ade Armando saat aksi demonstrasi 11 April 2022 lalu. Status para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengungkapkan motif para pelaku dibalik aksi pengeroyokan tersebut. Zulpan menyebut, tersangka Komarudin melakukan pemukulan kepada Ade Armando karena terprovokasi situasi massa di depan gedung DPR RI pada saat itu.
“Komarudin melakukan pemukulan karena terprovokasi dengan situasi di TKP,” kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4).
Kemudian, lanjutnya, tersangka Muhammad Bagja mengaku melakukan pemukulan karena kesal terhadap Ade Armando di media sosial. Sehingga, aksi pemukulannya merupakan pelampiasan rasa kekesalannya selama ini.






