“Adapun Muhammad Bagja sampaikan dalam pemeriksaan kesal dengan apa yang selama ini disuarakan korban dalam media sosial,” imbuhnya.
Sebagai informasi, hingga saat ini polisi telah menangkap 3 tersangka pengeroyokan Ade Armado. Sementara tiga tersangka lainnya yakni Ade Saputra, Abdul Latip, dan Abdul Manan masih buron dan diminta segera menyerahkan diri.
Adapun ke enam tersangka pengeroyok Ade Armando yang berstatus sebagai sedangkan diantaranya, Muhammad Bagja, Komar, Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.






