CIKOLE-– Aksi unjuk rasa sejumlah anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada 1 April lalu berujung pelaporan.
Hal itu lantaran, adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oknum pegawai Sekretariat DPRD Kota Sukabumi. Aksi kekerasan terhadap mahasiswa itu pun terekam jelas dari sebuah video amatir dan tersebar disejumlah grup aplikasi WhatsApp.
Ketua PMII Kota Sukabumi Sahrul Umar mengatakan, pihaknya dengan didampingi oleh LBH PMII Kota Sukabumi telah membuat Laporan di Polres Sukabumi Kota terkait tindakan Represif terhadap massa aksi PC PMII Kota Sukabumi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Sukabumi oleh beberapa oknum yang terekam dalam video.
“Pada anggal 6 April 2022 ini dengan didampingi kuasa hukum, kami sudah menyelesaikan laporan terkait aksi represif oleh oknum pegawai Setwan,”ujar Sahrul kepada Radar Sukabumi, Rabu (6/4).
Sahrul Umar berharap, pihak Kepolisian berani menindak tegas oknum setwan yang terbukti mencedrai mahasiswa saat aksi unjuk rasa.
“Berharap pihak kepolisian mengusut tuntas bagaimana caranya yang melakukan tindakan represif ini bisa ditindak tegas sesuai sanksi. Kesulitannya mungkin kita enggak tahu pelakunya hanya saja jelas terlihat di video yang beredar,” bebernya
Masih kata Sahrul. Sebelumnya sudah ada proses visum terlebih dahulu pada 02 April 2022, Dilanjut dengan pengumpulan beberapa bukti sebagai bahan pertanggungjawaban pelaporan kami.
“Alhamdulillah dalam proses ini semuanya berjalan lancar tanpa ada kendala, kami berharap supremasi hukum di Kota Sukabumi bisa terus tegak secara adil tanpa pilih-pilih,” katanya
Beberpa oknum yang dilaporkan sangat terlihat jelas dilihat dari beberapa video yang beredar di kalangan mahasiswa, sampai memicu. Pengurus Besar PMII ikut mengomentari.
“Dikarenakan isu ini sudah masuk isu nasional, PB PMII juga ikut melaporkan ke mabes Polri terkait tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (cr1/t)






