JAKARTA – Anwar Usman disarankan mundur dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum menikahi Idayati, adik Presiden Jokowi. Saran itu diungkapkan sejumlah pengamat dan akademisi untuk menghindari konflik kepentingan.
Utamanya terkait persoalan uji materi pelanggaran UU terhadap Undang Undang Dasar 1945.
“Sebaiknya Ketua MK mundur untuk menjauhkan asumsi terjadi konflik kepentingan dengan presiden,” kata Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, Senin (21/3/2022).
Pakar dari Universitas Andalas menilai Presiden Jokowi sebagai representasi negara kerap digugat ke MK. Ke depannya, lanjut Feri, gugatan terhadap Jokowi juga terus terjadi, sehingga akan memperberat Anwar dalam mengambil keputusan.
“(Jokowi) merupakan pihak dalam berbagai perkara di MK, terutama dalam uji undang-undang,” kata dia.
Untuk diketahui, Anwar Usman dan Idayanti saat ini berstatus duda dan janda. Pernikahan keduanya rencananya akan dilangsungkan pada 26 Mei 2022 mendatang. Sementara proses lamaran dilakukan pada Februari 2022 lalu.






