BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Sakit Jantung, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Tutup Usia

×

Sakit Jantung, Anggota KPU Kabupaten Sukabumi Tutup Usia

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI-Innalillahi wa innailahi rojiun, Dadang Iskandar (45), salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, sekira Pukul 20.15 WIB, menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) R. Syamsudin SH Kota Sukabumi, Kamis (28/9).

Pria yang akrab dipanggil Odong ini meninggal dunia karena menderita sakit jantung. Selama dua hari lebih, Odong terbaring lemas di kamar pasien RSUD R. Syamsudin SH.

Bank bjb Tandamata

Anggota KPU Kabupaten Sukabumi yang membidangi divisi teknis ini tiga hari sebelumnya, menurut rekan kerjanya, seperti biasa masih bisa melakukan aktivitas di Kantor KPU Kabupaten Sukabumi.”Karena sakit jantung. Gejala itu sudah terlihat karena saat aktivitas di kantor KPU. Beliau sempat mengeluh sesak dada,”ujar seorang anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Ferry Gustaman saat dikonfirmasi radarsukabumi.com.

Menurut Ferry, seperti halnya penyelenggara pemilu yang lain, akhir-akhir ini memang aktivitas di KPU Kabupaten Sukabumi disibukan dengan berbagai aktivis menjelang Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.”Pak Dadang Iskandar itu tipe pekerja keras, kadang suka lupa waktu kalau sudah mengurus pekerjaan,”terang Ferry.

Di mata Ferry, sosok Dadang Iskandar merupakan sosok senior yang cukup humoris, bersahabat dengan seluruh pegawai di Sekretariat KPU Kabupaten Sukabumi.”Jelas kami semua sangat kehilangan Pak Dadang. Apalagi saat ini sedang sibuk-sibuknya mengurus persiapan Pilgub Jabar. Semoga segala amal kebaikannya diterima Allah,”doanya.(irwan)