GARUT – Keterlaluan kelakuan seorang ibu di Desa Lebakagung, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, karena menganiaya anak kandungnya sendiri dengan menyetrika tubuh korban.
Ibu berinisial NS (32) yang tega menyiksa anak kandungnya (MR) diketahui ketika guru-guru di sekolah dasar tempat korban bersekolah curiga dengan kelakuan korban.
Korban, seperti dilansir Kompas.com Rabu (21/2/2018), diketahui tidak mau mengikuti kegiatan upacara di sekolah pada Senin (19/2/2018).
Setelah diketahui ternyata memang di sekujur tubuh korban terdapat luka bakar bekas setrika.
Langsung saja pihak guru menghubungi P2TP2A dan dilakukan penindakan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, orang tua korban sudah diamankan setelah mendapat laporan langsung dari guru korban, Selasa (20/2/2018) siang.





