JAWA BARATNASIONAL

Duh.. Kadishub Depok jadi Tersangka Mafia Tanah, Polisi Bilang Begini

×

Duh.. Kadishub Depok jadi Tersangka Mafia Tanah, Polisi Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Brigjen Pol Andi Rian Djajad
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. Dia diduga terlibat kasus tersebut saat masih menjabat sebagai Camat Sawangan. (Prayugo Utomo/Dok. JawaPos.com)

DEPOK — Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Eko Herwiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. Dia diduga terlibat kasus ini saat masih menjabat sebagai Camat Sawangan.

“Saat kejadian yang bersangkutan menjabat sebagai Camat Sawangan yang memproses surat pelimpahan hak atas tanah korban,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dihubungi, Kamis (6/1).

Bank bjb Tandamata

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Eko belum dikenakan penahanan. “Belum (ditahan), baru akan pemeriksaan sebagai tersangka,” jelas Andi.

Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menetapkan Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.

“Iya (ditetapkan sebagai tersangka) oleh penyidik Dittipidum, ditangani oleh Bareskrim Polri,” kata Andi saat dihubungi, Rabu (5/1).