JAWA BARATNASIONAL

Duh.. Kadishub Depok jadi Tersangka Mafia Tanah, Polisi Bilang Begini

×

Duh.. Kadishub Depok jadi Tersangka Mafia Tanah, Polisi Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Brigjen Pol Andi Rian Djajad
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan Kadishub Kota Depok Eko Herwiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia tanah. Dia diduga terlibat kasus tersebut saat masih menjabat sebagai Camat Sawangan. (Prayugo Utomo/Dok. JawaPos.com)

Eko ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya. Salah satunya adalah anggota DPRD Kota Depok, Nurdin Al Ardisoma alias Jojon.

Bank bjb Tandamata

“Sudah ditetapkan tersangka empat orang, dua orang warga sipil biasa dan dua lagi pejabat publik di Kota Depok,” jelasnya.

Dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni bernama Burhanudin Abubakar dan Hanafi. Dalam surat yang beredar, pelapor diketahui bernana Rudi Tringadi.