Eko ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya. Salah satunya adalah anggota DPRD Kota Depok, Nurdin Al Ardisoma alias Jojon.
“Sudah ditetapkan tersangka empat orang, dua orang warga sipil biasa dan dua lagi pejabat publik di Kota Depok,” jelasnya.
Dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni bernama Burhanudin Abubakar dan Hanafi. Dalam surat yang beredar, pelapor diketahui bernana Rudi Tringadi.






