JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko sebagai tersangka. Penetapan status Nyono tak lepas dari hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara yang dilakukan penyidik sejak Sabtu (3/2).
Selain Nyono, turut ditetapkan sebagai tersangka seorang aparatur Pemerintah Kabupaten Jombang berinisial IS. Informasi dihimpun JawaPos.com, IS adalah Inna Silestyowati, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Diduga kuat, Inna adalah orang yang memberi suap kepada Bupati Jombang.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan dua orang tersangka, yaitu IS dan NSW,” ungkap Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di gedung Merah Putih, Persada, Jakarta Selatan, minggu(04/02).
La Ode menjelaskan NSW diduga melakukan tindak pidana suap terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemkab Jombang. Dia juga sangat prihatin lantaran sumber dugaan suap yang menjerat NSW diduga berasal dari kutipan pungutan liar perizinan dan jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi.
“Seharusnya (dana itu) menjadi hak masyarakat. Jika dimanfaatkan dengan baik dan benar, tentu bisa meningkatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama,” beber La Ode.



