Sebagai informasi, dana kapitasi JKN (Jaminan Kesehatan Nasional/BPJS) adalah dana yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan kepada puskesmas sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
Sumber dana kapitasi berasal dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana iuran peserta JKN oleh BPJS Kesehatan. Sebelumnya, pada Sabtu (3/2), KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di tiga wilayah berbeda yakni Jombang, Surabaya dan Solo.
Ada tujuh orang yang diamankan, yakni Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko, Plt Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati, Kepala Paguyuban Puskemas se-Jombang Didi Rijadi, A, S, dan Ajudan Bupati Jombang, Munir. “2 orang diamankan di Jombang, 3 orang di Surabaya dan 2 orang diamankan di Solo,” ucap Juru Bicara KPK, Febry Diansyah.(ipp/JPC)



