NASIONAL

Fakta di Balik Aksi Suara Peluit dan Kartu Kuning Untuk Presiden

×

Fakta di Balik Aksi Suara Peluit dan Kartu Kuning Untuk Presiden

Sebarkan artikel ini

Acara Dies Natalis Universitas Indonesia (UI) ke-68 sempat diwarnai orasi mahasiswa. Aksi berupaya pemberian kartu kuning diiringi dengan suara peluit kepada Presiden Joko Widodo.

Aksi ini terjadi saat mantan Gubernur DKI Jakarta ini memberikan pidato dihadapan tamu undangan. Tindakan mahasiswa ini merupakan sebuah peringatan bahwa kinerja rezim Jokowi belum maksimal.

Bank bjb Tandamata

1. Buku Paduan

Fakta lain terungkap, bahwa selembar kertas yang digunakan sebagai kartu kuning bukan merupakan kartu kuning seperti milik wasit dalam sebuah pertandingan sepakbola.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Zaadit Taqwa mangatakan bahwa kartu kuning tersebut merupakan buku paduan suara milik mahasiswa baru UI, yang kebetulan berwarna kuning.

“Buku kuning itu buku paduan suara mahasiswa baru, warnanya kuning,” ungkap Zaadit di kantor BEM UI, Depok, Jumat (2/2).

2. Peluit Pemancing

Peluitnya sendiri digunakan sebagai alat mendramatisir suasana. Sehingga peserta Dies Natalis akan terpancing perhatiannya untuk menyaksikan aksi ini.

“Iya (peluitnya untuk tarik perhatian),” imbuh Zaadit.

3. Inspirasi Bola

Aksi ini sendiri terinspirasi dari sebuah pertandingan sepakbola. Jika seorang pemain bola melakukan pelanggaran maka akan dikenakan kartu kuning pertama sebagai peringatan.

Namun jika pemain tersebut kemudian melakukan pelanggaran kembali maka akan mendapat kartu kuning kedua sekaligus kartu merah. Artinya pemain harus meninggalkan pertandingan. Sama halnya dengan kinerja pemerintah terutama Jokowi.

4. Aksi Peringatan untuk Jokowi

Zaadit mengatakam bahwa aksi ini untuk peringatan terhadap kinerja presiden untuk membuat Indonesia semakin lebih baik.

“Iya dari situ (sepakbola). Intinya, tujuan aksi tersebut ngasih peringatan ke Jokowi aja, bahwa banyak yang belum selesai di Indonesia,” pungkas Zaadit.

Sebelumnya mahasises yang melakukan aksi menuntut tiga hal kepada Jokowi. Tuntutan pertama agar pemerintah segera menyelesaikan Kejadian Luar Biasa (KLB) Asmat.

Kemudian masa menolak terkait wacana penunjukan dua Jendral Polri sebagai Pelaksana Tugas (PLT) sedangkan permintaan terkahir penolakan terhadap draf Permendikstek mengatur organisasi mahasiswa yang dinilai menghilangkan otoritas mahasiswa terhadap organisasinya.

Aksi itu dilakukan atas nama aliansi gerakan yang terdiri atas Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), BEM FKM UI, BEM Psikologi UI, BEM FF UI, BEM FIB UI, BEM FMIPA UI, BEM FKG UI, BEM FIA UI, BEM Fasilkom UI, dan BEM Vokasi UI.

(sat/JPC)