NASIONAL

Soal Kasus Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka, Kapolseknya Dicopot

×

Soal Kasus Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka, Kapolseknya Dicopot

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (tengah). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JAKARTA — Polda Sumatera Utara memutuskan mencopot Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu usai adanya penetapan tersangka kepada pedagang yang dipukul preman. Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan sudah lebih dahulu dicopot.

“Ya betul Kapolsek dicopot (akibat kasus pedagang dipukul malah jadi tersangka),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Kamis (14/10).

Bank bjb Tandamata

Posisi Kapolsek Percut Sei Tuan akan diisi oleh Kompol Muhammad Agustiawan yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sumut.

Sebelumnya, viral video keributan antara seorang pedagang perempuan berunisial LG dengan pria yang diduga sebagai preman berinisial BS di Pasar Gambir, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 September 2021.