BEKASI – Asosiasi Klinik Kabupaten Bekasi meminta agar Pemerintah Kabupaten Bekasi memberi kemudahan dalam mengeluarkan izin untuk klinik kesehatan. Karena sampai saat ini, izin menjadi salah satu kendala pendirian klinik kesehatan.
Ketua Asklin Kabupaten Bekasi, Mulyana Syarip, mengatakan pihaknya akan memperjuangkan persoalan yang dialami klinik kesehatan, seperti soal perizinan. Ia meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi agar diberi kemudahan dalam mengeluarkan izin.
“Kita memang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Apalagi sekarang zamannya BPJS, sulit sekali mendapatkan izin bagi klinik. Oleh karena itu kami minta dipermudah untuk izin klinik,” katanya.
Keberadaan klinik, kata Mulyana, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Karena klinik berada hampir di tiap kecamatan di Kabupaten Bekasi.
“Nah kami ingin Dinas Kesehatan lebih cepat lagi dalam mengurus perizinan bagi klinik. Jadi akan memperkuat antara IDI, Dinas Kesehatan dan Asklin,” ucap lelaki yang juga menjabat sebagai ketua IDI Kabupaten Bekasi ini.
Persoalan kesehatan di Kabupaten Bekasi, lanjut Mulyana, tidak bisa hanya menjadi tanggungjawab Dinas Kesehatan dan IDI. Tapi juga memerlukan bantuan dan kerja sama dari seluruh stakeholders.
“Perlu adanya kerja sama dengan pemangku kepentingan yang lain. Karena persoalan kesehatan masyarakat ini sebenarnya tanggungjawab bersama, bukan hanya IDI dan Dinas Kesehatan,” tuturnya.
(enr/pojoksatu)



