NASIONAL

Aniaya Muhammad Kece, Irjen Napoleon Diperiksa Bareskrim

×

Aniaya Muhammad Kece, Irjen Napoleon Diperiksa Bareskrim

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol Napoleon
Tersangka penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (16/10/2020).Bareskrim Polri bakal melimpahkan tahap II perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Pemeriksaan ini terkait kasus penganiayaan yang menimpa tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.

“Jadwal penyidik pemeriksaanya hari ini,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dihubungi, Selasa (21/9).

Bank bjb Tandamata

Dalam kasus ini, Napoleon berstatus sebagai terlapor. Dia diduga menganiaya Kece dengan cara memukul dan melumuri dengan tinja.

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh sesama tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Atas peristiwa tersebut, Kece telah membuat laporan polisi.

“Bareskrim Polri telah menerima satu LP yaitu LP nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhammad Kosman,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/9).

Laporan tersebut diteliti oleh penyidik. Sejauh ini diduga Kece dianiaya oleh sesama tahanan. “Kasusnya adalah pelapor melaporkan bahwa dirinya telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini jadi tahanan di Bareskrim Polri,” jelas Rusdi.

Tak lama dari itu, Irjen Napoleon menyampaikan surat terbuka yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dalam surat tersebut, Napoleon mengaku dilahirkan dalam agama Islam.

“Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Napoleon dalam surat terbuka tersebut, Minggu (19/9).