CIANJUR– Polres Cianjur, Jawa Barat, menindak tegas aksi pungli dan premanisme yang dilaporkan pengguna jalan di wilayah selatan Cianjur, yang sempat viral, dengan cara menjual paksa bendera pada pengendara yang melintas di sepanjang jalur Cidaun-Sindangbarang.
Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan pihaknya mendapat laporan langsung dari pengendara yang melintas di jalur tersebut, serta mendapat kiriman video terkait aksi jual paksa yang dilakukan dua orang pemuda dengan dalih panitia HUT RI.
“Kami sudah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan tersebut, bahkan kami sudah meminta jajaran polsek untuk melakukan patroli dan menindak tegas pelaku pungli dan aksi premanisme yang meresahkan pengguna jalan di wilayah selatan,” katanya, Rabu (11/8)
Pihaknya mengimbau warga dan pengguna jalan yang merasa diresahkan dengan aksi yang sama, dapat melaporkan hal tersebut ke polsek terdekat atau langsung ke Mapolres Cianjur, agar dapat segera dilakukan tindakan tegas, terutama mereka yang memaksa menjual barang.






