JAWA BARATNASIONAL

Polisi Cianjur Sikat Penjual Bendera Paksa di Jalanan, Meski Modus Panitia HUT RI, tidak dibenarkan!

×

Polisi Cianjur Sikat Penjual Bendera Paksa di Jalanan, Meski Modus Panitia HUT RI, tidak dibenarkan!

Sebarkan artikel ini
Penjual Bendera
Penjual Bendera paksa yang mengatasnamakan panitia HUT

“Kami akan mendalami dua orang pemuda sebagai pelaku pungli dan aksi premanisme dengan menjual paksa bendera berukuran kecil pada setiap pengendara yang melintas. Mereka memaksa menjual bendera pada pengendara dengan nopol luar kota,” katanya.

Bank bjb Tandamata

Sementara keterangan warga di Jalan Raya Cidaun-Sindangbarang, mengatakan baru tahu ada aksi premanisme melalui video yang viral di media sosial yang lokasinya sangat mereka kenali dan masuk ke wilayah Kecamatan Sindangbarang. Namun mereka tidak mengenali wajah pelaku karena menggunakan masker.

“Setahu kami, Karang Taruna atau pemuda setempat tidak ada yang meminta sumbangan di tengah jalan termasuk menjual bendera. Kami baru tahu setelah melihat video di media sosial terkait aksi pungli dan premanisme yang dilakukan dua pemuda di Jalan Raya Cidaun-Sindangbarang,” kata Kang Dea tokoh pemuda Sindangbarang.