BERITA UTAMANASIONAL

Ingat, ASN yang Nekat Mudik Lebaran bakal Dipotong Gaji dan TPP

×

Ingat, ASN yang Nekat Mudik Lebaran bakal Dipotong Gaji dan TPP

Sebarkan artikel ini
ASN Surabaya yang Nekat Mudik Lebaran bakal Dipotong Gaji dan TPP

SURABAYA -– Tahun ini pemerintah kembali melarang mudik Lebaran. Kebijakan tersebut diberlakukan agar virus korona tidak lagi mengganas. Sebagai tindak lanjut, pemkot menyiapkan aturan pendamping. Rencananya, pemkot menyusun arahan. Bentuknya adalah surat edaran (SE). Saat ini aturan itu dibahas.

Wali Kota Eri Cahyadi menjelaskan, pemkot mengikuti regulasi dari pemerintah. Yaitu, melarang warga pulang kampung saat Idul Fitri. Sebab, persebaran virus korona masih menjadi ancaman. ”Terkait dengan larangan mudik, kami ngikut pemerintah pusat dan pemprov bagaimana. Kami in-line,” katanya di balai kota, senin (29/3).

Bank bjb Tandamata

Pemkot sudah merancang gambaran ketika larangan mudik nanti diterapkan. Pertama, pengawasan di wilayah perbatasan. Sebab, Kota Pahlawan bertetangga dengan tiga kawasan lain. Yakni, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

Menurut Eri, pemkot akan mengerahkan petugas untuk menjaga perbatasan. Personel yang dikerahkan terdiri atas BPB linmas, satpol PP, serta dinas perhubungan (dishub). Pemkot juga dibantu TNI dan Polri. ”Kami akan menjaga perbatasan,” ujarnya.

Teknis penjagaan nanti diatur ketat. Contohnya, ketika melihat kendaraan bernopol luar metropolis, petugas jaga akan bertanya. Jika tinggal di Surabaya, pengendara itu diperbolehkan masuk ke Kota Pahlawan. Namun, ketika berasal dari luar kota, mereka diminta putar balik.

Langkah lain disusun. Yaitu, merancang penjagaan terminal, bandara, dan stasiun. Selain itu, petugas gabungan diterjunkan untuk memantau ruas jalan. Upaya itu dilakukan untuk menghalau warga yang hendak mudik maupun yang masuk ke Surabaya. Saat ini pemkot menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah.

Kedua, penerapan larangan mudik bagi PNS. Pemkot akan memelototi seluruh ASN. Sesuai dengan imbauan dari pemerintah, pelayan publik itu diminta tidak pulang kampung. Suami Rini Indriyani tersebut menyatakan bahwa seluruh PNS harus menaati aturan. Berlebaran di tempat tinggal bersama keluarga. Tidak bepergian ke luar kota.

Nah, untuk mendukung kebijakan itu, pemkot menyiapkan warning. Bentuknya, hukuman bagi ASN yang nekat pulang kampung ketika Lebaran. Ada dua sanksi yang diberikan. Pertama, pemotongan gaji. Saat libur Lebaran, pemkot mendata ASN. Setiap PNS yang nekat mudik bakal mendapatkan gaji yang tidak utuh.