SUKABUMI — Permasalahan Guru SMPN I Cicantanyan yang dipersekusi oknum aparat desa Cijalingan terus berlanjut, meski keduanya sudah menyatakan damai. Tetapi, sejumlah pihak mendorong untuk membuka tabir titik permasalahan yang sebenarnya. Salah satunya dilakukan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi yang mengundang kedua belah pihak yang terkait dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Negara Pendopo Sukabumi pada Senin (15/03/2021) .
Sayangnya, pihak dari pemerintah desa dan kecamatan memilih tidak menghadiri kegiatan yang digagas oleh DPRD tersebut. Hal tersebut membuat DPRD meradang. Betapa tidak, ketidakhadiran camat dinilai sudah menghina lembaga dan intitusi negara.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengatakan, agenda rapat dengar pendapat ini bertujuan dengan niat yang baik, namun sejumlah pihak yang sudah diundang dalam agenda tidak hadir. Padahal RPD ini dimaksudkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat soal permasalahan yang ramai di media sosial dan menjadi tranding topik baik di tingkat lokal, regional maupun nasional.
“Namun yang hadir hanya ada Inspektorat, PGRI Kabupaten Sukabumi dan sangat saya hormati, tetapi DPMD, Camat serta Kepala Desa yang bersangkutan tidak hadir. Iya, hal ini sangat disayangkan sekali,” kata Yudha kepada Radar Sukabumi usai melakukan RDP di Gedung Negara Pendopo Sukabumi, Senin (15/03/2021).
Menurutnya, DPRD Kabupaten Sukabumi melakukan agenda rapat dengar pendapat tersebut, bukan untuk menghidupkan kembali permasalahan. Tetapi ingin duduk bersama untuk mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Bahkan, dirinya mengaku memiliki prinsip untuk bisa mengatur agar dana desa, bisa digunakan yang sesuai dengan keingin desa. “Sebab itu, kita sangat membutuhkan masukan dari para kepala desa, sehingga tidak ada lagi jalan yang terbengkalai,” ujarnya.
Ketidak disinggung mengenai ketidak hadiran sejumlah pihak dalam agenda rapat dengar pendapat tersebut, dirinya akan segera melakukan sejumlah langkah – langkah yang sesuai dengan kepetingan masyarakat. “Mungkin mereka mengangap agenda ini tidak penting. Hingga saat ini kita belum mendapatkan informasi ketidak hadiran mereka, namun DPMD telah memberikan konfirmasi kepada Ketua Komisi I dengan alasan tengah mengikuti vaksinasi. Sementara, untuk kepala desa yang bersangkutan dan Camat Cicantayan tidak memberikan keterangan secara jelas atau memberikan alesan kepada DPRD perihal ketidak hadiranya dalam agenda rapat dengan pendapat ini,” paparnya.






