Masih ditempat yang sama, Eko Purtjahjanto menjelaskan, dirinya mengaku setelah mengikuti rapat dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Sukabumi ini, sudah sangat lega. Meski demikian, dirnya menginginkan tidak ada rapat kembali untuk membahas persoalan tersebut. Karena permasalahnya sudah islah. “Iya, karena sudah islah maka urusan saya dengan desa sudah tidak ada apa-apa lagi dan mohon agar tidak dipublikasikan hal yang jelek-jeleknya. Terlebih lagi, sekarang sudah tidak ada dendam lagi dan sudah nyaman,” pungkasnya. (den/t)
Camat dan Kades ‘Teu Datang’, DPRD Meradang, Yudha : Kami akan bersurat kepada Inspektorat





