KOTA SUKABUMI

DPUPRPKP2 Klaim Jumlah RTLH Tinggal 1.500 Unit

×

DPUPRPKP2 Klaim Jumlah RTLH Tinggal 1.500 Unit

Sebarkan artikel ini
FOTO: BAMBANG/RADARSUKABUMI DIWAWANCARA: Kasi Perumahan, DPUPRPKP2 Kota Sukabumi, Rilda Kardian saat diwawancara Radar Sukabumi.

SUKABUMI — Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPUPRPKP2) Kota Sukabumi, menyebutkan jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) saat ini tinggal tersisa sekitar 1.500 unit yang belum tersentuh bantuan pemerintah.

Kasi Perumahan, DPUPRPKP2 Kota Sukabumi, Rilda Kardian menjelaskan, setiap tahunnya DPUPRPKP2 Kota Sukabumi terus mengajukan baik kepada Pemerintah Provinsi jawa Barat (Pemprov Jabar) maupun pemerintah pusat.

Bank bjb Tandamata

“Ya, kalau melihat dari pendataan pada 2016 lalu, jumlah RTLH di Kota Sukabumi ini hanya tersisa sekitar 1.500 unit,” jelas Rilda kepada Radar Sukabumi, Selasa (22/12).

Pada 2021 mendatang, lanjut Rilda, DPUPRPKP2 bakal mengajukan kepada Pemprov Jabar sebanyak 610 unit dan 600 unit lainnya akan diajukan kepada pemerintah pusat.

“Total RTLH yang akan diajukan pada tahun mendatang baik dari Bantuan Gubernur (Bangub) maupun pemerintah pusat sebanyak 1.200 unit,” ujarnya.