RADARSUKABUMI.com – Aksi unjuk rasa menolak disahkannya UU Cipta Kerja akhirnya memakan korban hari ini, Rabu (7/10/2020). Seorang jurnalis Tarakan Tv bernama Arif mengalami cidera pada tangannya saat mengabadikan momen unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Tarakan.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Tarakan Tv, Rizkiyanto. “Ya benar seorang reporter kami mengalami insiden saat meliput aksi unjuk rasa di kantor dewan hari ini,” kata Rizkiyanto kepada Radarsukabumi.com, Rabu.
Rizkiyanto menerangkan, Arif menjadi korban dalam aksi unras tolak UU Cipta Kerja saat merekam massa yang berusaha merangsek masuk ke dalam halaman gedung DPRD Kota Tarakan. Saat itu massa memaksa masuk dengan cara mendobrak gerban besi setinggi 3 meter.
Di balik gerbang, sudah bersiaga puluhan personil anggota polisi dari Polresta Tarakan. Tampak pula satu unit mobil water canon.
Ketika massa mulai tak bisa dikendalikan, polisi akhirnya menebakkan air dari water canon ke arah massa. Posisi Arif saat itu sedang berada di atas pagar dekat dengan gerbang.
Nahasnya, tembakkan air tersebut mengenai Arif yang sedang mengambil video. Arif yang memakai baju merah akhirnya jatuh terhempas cukup keras dari atas pagar.
“Kondisinya mengalami patah tangan. Saat ini sudah di rumah sakit,” ujar Rizkiyanto sembari membagikan video yang memperlihatkan detik-detik Arif ditembak mobil water canon.
“Selain itu, ada satu lagi jurnalis yang jadi korban. Namanya Ipeh dari Radar Tarakan. Posisinya dekat dengan Arif,” tambahnya. (izo/rs)





