SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi ‘mengusir’ perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi dalam rapat Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan tahun 2020. Soalnya Banggar menginginkan kedatangan Kepala Dinas , sedangkan yang hadir Sekertaris Dinas Kesehatan.
Pantauan di lapangan, Badan Anggaran mengundang sejumlah SKPD, pada pukul 12.05 WIB, semua SKPD terdiri dari Dishub, Bappeda, BPKD dan Dinas PU dihadiri oleh kepala dinas berserta jajarannya.
Namun Dinas Kesehatan hanya diwakili oleh sekertaris dan stafnya. Pengusiran yang dilakukan oleh Badan Anggaran ketika pembahasan rapat R-APBD perubahan baru dimulai sekitar pukul 12.05 WIB.
“Kita meminta untuk dijadwalkan ulang khusus Dinas Kesehatan,” ujar anggota badan anggaran, Yunus Suhandi kepada Radar Sukabumi, Rabu (09/09).
Dirinya mengaku sangat kecewa , lantaran ketidakhadiran kepala Dinkes ini bukan kali ini saja. Dikatakan Yunus sudah empat kali undangan dari DPRD, hanya satu kali hadir.
“Saya yakin, semua anggota dadan anggaran kecewa, selain tidak menghargai juga kedapanya menyepelekan kami, padahal ini sedang menbahas anggaran untuk keperluan mereka sendiri,” pungkasnya. (bal/rs)





