CIBADAK – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi akhirnya angkat bicara soal material proyek galian dan tembok penahan tanah (TPT) di jalan nasional, tepatnya di perlintasan Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak.
Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana berjanji akan segera menegur pihak pelaksana kegiatan supaya material proyek segera dibersihkan dari badan jalan.
“Memang itu mengganggu. Kami akan sudah jauh-jauh hari memperingatkannya, tapi masih saja demikian. Kami akan kembali menegur mereka supaya materialnya tidak disimpan di badan jalan,” ujar Thendy Hendrayana saat dihubungi Radar Sukabumi, kemarin.
Thendy mengaku, pihak pelaksana kegiatan selama pelaksanaan proyek berlangsung tidak pernah melakukan koordinasi terkait tempat penyimpanan material. Padahal, akibat material yang disimpan di badan jalan, fungsi jalan terganggu. Arus lalu lintas terhambat karena pengendara harus bergantian melintas.
“Enggak ada koordinasinya. Makanya, kami juga heran kenapa material itu disimpan di badan jalan,” terangnya.
Mantan Kadisparbudpora Kabupaten Sukabumi ini juga mengkhawatirkan, dimusim liburan natal dan tahun baru, arus lalu lintas di jalur tersebut terganggu.



