BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

109 Calon Pemudik Menjuju Sukabumi, Dihadang Polisi

×

109 Calon Pemudik Menjuju Sukabumi, Dihadang Polisi

Sebarkan artikel ini
Sejumlah personel Polres Sukabumi sat melakukan penyekatan disetiap perbatasan Kabupaten Sukabumi, belum lama ini.

SUKABUMI — Sejumlah personel Polres Sukabumi, melakukan penyekatan di lokasi cek point di wilayah hukumnya. Alhasil, terdapat sebanyak 109 kendaraan dari zona merah yang hendak masuk ke Kabupaten Sukabumi diputar balikan.

Penyekatan ini dilakukan di empat titik diantaranya, Pos Pam Benda Cicurug, Pos Pam Cikembang, Pos Pam PJR Cibolang dan Pos Pam Gunung Butak Palabuhanratu.

Bank bjb Tandamata

“Sampai 29 April kemarin, sudah sekitar 109 kendaraan yang diputar balikkan, baik itu di pos benda Cicurug, Cibolang, Cikembang dan Pos Gunung Butak yg berbatasan dengan Provinsi Banten,” ungkap Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman kepada Radar Sukabumi, jumat (1/5).

Pada penyekatan Rabu 29 April saja, lanjut Aah, total Kendaraan yang diperiksa ada sebanyak 168 kendaraan. “Sedangkan kendaraan yang di putarbalikan ada sebanyak 15 kendaraan,” ucapnya.

Menurut Aah, berdasarkan hasil pemeriksaan pemudik atau kendaraan yang masuk mayoritas berasal dari wilayah Jabodetabek. “Untuk saat ini jalur alternatif tetap digunakan apabila terjadi kepadatan lokal di beberapa titik karena aktifitas masyarakat seperti di Pasar Cicurug dan Cibadak,” imbuhnya.

Adapun beberapa kriteria kendaraan yang diputarbalik petugas yaitu, pemudik yang berasal dari wilayah PSBB atau zona merah, pengendara yang sedang sakit atau suhu tubuhnya tinggi.

“Pengendara yang tidak berdomisili di wilayah Kabupataen Sukabumi dan nopol kendaraan bukan nopol wilayah Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya. (bam/d)