SUKABUMI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sukabumi kembali mengamankan satu ekor ular piton kembang di Perumahan Kandara Blok c4 nomor 9 RT 3/13, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole. Ular yang memiliki panjang lima mater tersebut telah dievakuasi kelokasi aman.
Kepada Radar Sukabumi, Kepala Seksi Kesiapsigaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain mengungkapkan, penangkapan ular tersebut berawal dari informasi masyarakat. Warga sekitar, merasa khawatir jika ular tersebut mengancam keselamatan warga. Proses evakuasi berjalan dengan lancar.
“Awalnya kami mendapat laporan dari warga yang melihat ular dengan bobot kurang lebih 20 kilogram tersebut melintas sekitar perumahan, tepatnya di rumah kosong, karena khawatir sehingga menghubungi kami,” jelasnya, kamis (12/3).
Saat ini, ular tesebut telah diamankan di kantor BPBD Kota Sukabumi, kedepannya ular terseut akan kembali dilepas liarkan ke alam sehingga ekosistem terjaga dengan baik.
“Saat ini ada dikantor, kami amankan sebelum dilepas liarkan ke alam bebas, karena beberapa ular yang sebelumnya di tangkap juga di kembalikan ke alam,” terangnya.
Tidak hanya ular, BPBD Kota Sukabumi juga kerap kali mengevakuasi lebah yang meresahkan masyarakat. Menurutnya, BPBD tidak hanya fokus pada persoalan bencana, namun yang pasti bagaimana BPBD bisa berkontribusi membantu mencaiptakan kondusifitas dan kenyamanan warga.
“Para petugas BPBD, tidak hanya di bekali kemampuan untuk penanganan bencana, tetapi juga persoalan lainnya sperti hewan-hewan yang menimbulkan keresahan,” pungakasnya. (upi/t)






