Hukum & KriminalJAWA BARATKARAWANGNASIONAL

Rujuk Ditolak, Janda 44 Tahun Dibunuh Mantan Suaminya Dengan Kejam

×

Rujuk Ditolak, Janda 44 Tahun Dibunuh Mantan Suaminya Dengan Kejam

Sebarkan artikel ini

KARAWANG – Menolak diajak rujuk, janda berusia 44 tahun, warga Desa Jatimulya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, dibunuh mantan suaminya, Rabu (5/2) dini hari.

Pelarian Yono, pelaku pembunuhan tak berlangsung lama. Dia dibekuk petugas Polsek Pedes Karawang.

Bank bjb Tandamata

Kapolsek Pedes AKP Ade Firmansyah mengatakan, mendapat laporan itu petugas langsung meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk keluarga korban serta mengumpulkan alat bukti.

“Dugaan sementara motif pembunuhan akibat pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban,” kata Ade, Rabu (5/2).

Sementara itu, peristiwa yang terjadi pada Rabu dini hari itu pertama kali diketahui Roji (49), yang merupakan kakak korban.

“Saya mengetahui kejadian itu setelah mendengar teriakan anak korban yang berlari keluar rumah,” kata Roji. (antara/jpnn)