CIKOLE – DPRD Kota Sukabumi akan menggelar rapat paripurna pada Senin (20/11).
Agendannya, forum yang akan dihadiri seluruh wakil rakyat tersebut akan mengesahkan Rancanagan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2018 mendatang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, dalam rapat paripurna yang akan digelar mulai pukul 09.00 WIB di ruang utama Gedung DPRD Kota Sukabumi di Jalan Ir Juanda itu terdapat dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan disahkan.
Pertama, persetujuan atas Raperda RAPBD tahun 2018 yang diusulkan pemerintah daerah menjadi keputusan DPRD yang definitif. Agenda selanjutnya adalah mengesahkan Rancangan Perda Kota Sukabumi tentang Pengelolaan Barang Milik daerah.
“Rencanannya besok Raperda untuk APBD murni tahun anggaran 2018 akan disahkan melalui rapat paripurna. Selain itu ada satu raperda lainnya yang juga akan disahkan,” jelas Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi kepada Radar Sukabumi, Minggu malam (19/11).
Pengesahan Raperda APBD ini merupakan tahap akhir dari rangkaian kerja tim Badan Musyawarah (Bamus) yang ditindak-lanjuti Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD untuk melakukan kajian atas usulan Pemda Kota Sukabumi.
Proses kajian usulan RAPBD oleh tim Pansus yang diketahui Dani Ramdhani tersebut berlangsung selama kurang lebih tiga pekan terakhir.
Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Hanafie Zain menuturkan dalam usulan RAPBD untuk tahun 2018 ini terdapat kenaikan jumlah besaran anggaran dan belanja yang dibutuhkan.
Diperkirakan, kenaikannya mencapai kurang lebih 5 persen dibandingkan APBD tahun 2017.
“Ada sejumlah pos anggaran yang mengalami kenaikan pada usulan RAPBD tahun 2018, terutama di pos-pos anggaran yang berkaitan dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) seperti pada sektor kesehatan, pendidikan dan ekonomi,” jelas Hanafie kepada Radar Sukabumi, belum lama ini.
Disebutkannya, pada sektor ekonomi ini Pemda Kota Sukabumi tidak hanya fokus dalam peningkatan daya beli masyarakat saja, tetapi lebih cenderung menggulirkan program penguatan ekonomi melalui upaya peningkatan usaha kecil menengah (UKM).
“Jika berbicara ekonomi, banyak hal yang bisa dilakukan. Dalam hal ini pemda lebih mengutamakan untuk memberikan bantuan penguatan modal UKM. Dengan langkah ini maka masyarakat akan lebih mandiri dalam meraih kesejahteraannya. Hal tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah sejak beberapa tahun terakhir ini,” ungkap Hanafie. (ton)





