Bupati Minta Galian Ilegal Cikidang Ditutup

RADARSUKABUMI.com, CIKIDANG— Menjamurnya proyek pengerjaan cut and fill atau gali dan uruk di beberapa wilayah Kecamatan Cikidang, mendapat sorotan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.

Betapa tidak galian yang diduga banyak yang belum meliki izin ini dapat merusak lingkungan. Terlebih, tanah yang terjatuh dari proyek ini membuat jalan Raya Cikidang menjadi kotor dan licin ketika musim hujan tiba.

Bacaan Lainnya

Dari informasi yang diperoleh koran ini, galian cut an fill diwiliyah tersebut ada empat lokasi yang melakukan pengerjaan galian tanah. Celakanya dari empat lokasi hanya satu yang memiliki izin tambang, selebihnya masih belum memiliki izin padahal proses pengerjaanya sudah berlangsung.

“Galian ini justru harus ditertibkan dan ditindak secara tegas oleh yang berwajib khususnya pihak kepolisian dan Satpol PP,” kata Marwan kepada koran ini usai Saba Desa di Desa Cikarae Thoyyibah, belum lama ini.

Sebab itu, Marwan meminta kepada pihak kepolisian agar langsung menindak tegas atau menutup galian ilegal tersebut. Karena, kewenangan perizinan saat ini berada di tingkat provinsi sehingga kabupaten tidak bisa berbuat banyak. “Jadi penindakan itu wewengnya ada di polisi atas masukan dari Pemkab,” sahutnya.

Galian ‘Bodong’ Menjamur, Warga Babak Belur

Di tempat sama, Camat Cikidang Agus Mochammad Nurdin mengaku, dirinya sudah melayangkan surat himbauan dan meminta kepada Satpol PP untuk membenahinya. “Saya sudah memberikan himbuan untuk memberhentikan aktifitas penggalian untuk sementara waktu hingga perizianan bisa dilengkapi,” akunya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *