Bupati Minta Galian Ilegal Cikidang Ditutup

Memang terdapat beberapa galian di Kecamatan Cikidang sambung Agus, namun mayoritas galian tersebut tidak mengantongi izin lengkap. “Untuk informasi lebih jelas bisa menanyakannya di desa terkait. Yang jelas kami sudah memberikan himbauan untuk penutupan sementara,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Proyek pengerjaan Cut and fill atau Gali dan uruk di beberapa wilayah Kecamatan Cikidang merupakan proyek pengurugan pembangunan doble trek PT KAI. Namun, yang disayangkan pihak proyek tidak melihat-lihat izin yang digunakan oleh para pengusaha lokal tersebut.

Bacaan Lainnya

 

(bam/d)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *