Program NUSP Bermasalah , Kejari Bidik Tersangka


RADARSUKABUMI.com, SUKABUMI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi mengendus adanya dugaan kerugian negara pada program Neighborhood Upgrading and Shelter Project (NUSP) tahun anggaran 2016 dan 2017 di Kota Sukabumi.

Bacaan Lainnya

Bahkan, kasus tersebut kini statusnya masuk pada penyidikan dan telah ditembuskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Data yang dihimpun Radar Sukabumi dari berbagai sumber, program NUSP fase kedua pada tahun 2016 ini anggarannya mencapai kurang lebih Rp15,4 miliar.

Bantuan yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu, diperuntukan bagi penuntasan kawasan kumuh.

Adapun nilai anggaran NUSP sebesar Rp15,4 miliar itu, dibagi dua kategori.
Kategori pertama berupa BLM sebesar Rp12 miliar.

Pengerjaannya, dipusatkan di 12 kelurahan di enam kecamatan. Masing-masing kelurahan mendapatkan anggaran sebesar Rp1 miliar. Sedangkan bantuan NUSP non-BLM sebesar Rp3,4 miliar, dipusatkan di satu lokasi yakni di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *